SEMINAR HASIL KAJIAN ARKEOLOGI ”Prasasti Sukun”

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim kegiatan seminar hasil kajian koleksi arkeologi “Prsasti Sukun” tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dimulai” Ujar Sinarto, S.Kar, M.M. Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. (22/09/2022)

Seminar Hasil Kajian Arkeologi ”Prasasti Sukun” dilaksanakan di gedung Von Vaber Museum Negeri Mpu Tantular. Narasumber dalam seminar ini yaitu Drs. Ismail Lutfi M.A. (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang) dan Goenawan A. Sambodo (Komunitas Tapak Jejak Kerajaan) serta Bapak Teguh Fatchur (IAAI Komda Jawa Timur) selaku moderator.

Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama. Saat ini, prasasti mengarah kepada sesuatu tulisan yang dipahat baik dibatu maupun logam, biasanya digunakan untuk menunjukkan peresmian, peringatan, kehormatan, dan perayaan. Sedangkan, zaman dahulu prasasti digunakan sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penguasa tau pejabat tinggi yang mempunyai kekuatan hukum.

Di dalam Prasasti Sukun ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah Kelurahan Sukun dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota Malang.

“Tujuan  dari seminar ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang koleksi di museum dan untuk mendapatan informasi dan sharing tentang sejarah dan makna dari prasasti sukun” Ujar Dra. Nina Ross

ana, M.Si., Kepala UPT Museum Negeri Mpu Tantular.

Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa, tenaga pengajar, dan juga arkeolog. Selain itu, Seminar Hasil Kajian Arkeologi Prasasti Sukun ini dapat disaksikan secara offline dan online melalui zoom dan live streaming Youtube  yang dimiliki Upt Museum Negeri Mpu Tantular Disbudpar Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *