BELAJAR BERSAMA DI MUSEUM ( BBM )
“REOG PONOROGO” SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA

Museum sering juga disebut sebagai Jendela Budaya Bangsa. Ibarat kata, berkunjung ke museum samalah artinya kita jalan jalan ke masa lampau dimana kita bisa menyaksikan potongan cerita yang terjadi saat itu. lalu kita juga dapat mengenal lebih dalam tentang sejarah dan budaya bangsa kit sendiri.
Belajar tidak hanya dari buku saja, jika pada buku sejarah kita membaca cerita dan melihat gambar – gambar ilustrasi, tetapi dengan belajar dan berkunjung ke museum, kita bisa melihat langsung benda – bendanya. Hal ini membuat kita lebih bisa belajar dan membayangkan suasana yang terjadi pada masa itu. artinya di museum kita dapat melihat dunia lebih luas dan lebih dari hal-hal yang ada di sekitar kita.

Sanggar Aglar Dc


Tentu bagi kita bangsa Indonesia Reog Ponorogo merupakan salah satu kesenian tradisional Jawa Timur yang sering diperagakan dalam alam terbuka yang berfungsi sebagai hiburan rakyat. bahkan peranan pemerintah juga sangat besar dalam ikut melestarikan Reog Ponorogo, dengan sering menampilkan Reog Ponorogo dalam berbagai ivent ivent penting. bahkan Reog Ponorogo sejak tahun 2013 telah diakui oleh pemerintah, kementrian pendidikan dan kebudayaan indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Kegiatan belajar bersama di museum serta menggelar peragaan budaya takbenda Reog Ponorogo ini menjadi sangat penting, terutama bagi generasi muda agar lebih mengenal peninggalan adilihung bangsa kita yang sekaligus menjadi salah satu identitas kepribadian bangsa indonesia.
Paket kegiatan belajar bersama di museum, selalu diagendakan beberapa kali setiuap tahunnya.Belajar Reog Ponorogo kali ini sekaligus dapat disaksikan bagaimana ekpressi atau presentasi dari koleksi Reog Ponorogo dalam bentuk peragaan dan seni pertunjukan warisan budaya takbenda. kali ini peragaan Reog Ponorogo akan diperagakan oleh sanggar Aglar Dc Pimpinan Shodiq Pristiwanto, S.sn.

Tentu pentinganya Belajar di Museum, selain sebagai wujud untuk menjalankan amanah Perundangan Kemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Tentang Museum, juga sebagai upaya untuk meningkatkan rasa bangga dan cinta masyarakat, terutama generasi muda, terhadap warisan budaya serta memanfaatkan museum sebagai media edukasi untuk memperkayakhasanah ilmu pengetahuan sejarah budaya bangsa.

Nn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *